Makassar, 13 - 15 Oktober 2025 — Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Makassar menyelenggarakan Pertemuan Uji Banding / Uji Profisiensi Antar Laboratorium Dosimetri Eksterna, yang dilaksanakan di Four Point Hotel Makassar. Acara ini secara resmi dibuka oleh Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt, M.Pharm, MARS selaku Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, didampingi oleh Heri Radison, SKM, MKM, QGIA selaku Sekretaris Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Dihadiri oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta seluruh Laboratorium Dosimetri BPAFK, LPAFK dan swasta
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keandalan hasil pengukuran dosis radiasi antar laboratorium di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berperan sebagai tim penguji dan penanggung jawab pelaksanaan uji banding / uji profisiensi, yang bertugas memastikan seluruh proses pengujian dilakukan sesuai dengan metodologi ilmiah, standar mutu laboratorium, serta ketertelusuran hasil pengukuran terhadap standar nasional. BRIN juga berperan dalam analisis statistik hasil uji profisiensi, evaluasi kinerja laboratorium peserta, serta penyusunan laporan hasil uji yang menjadi dasar peningkatan kualitas layanan dosimetri di masa mendatang.
Sementara itu, BAPETEN hadir sebagai lembaga pengawas kegiatan dosimetri eksterna, memastikan bahwa seluruh proses dan hasil uji banding berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip proteksi radiasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BAPETEN dalam pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem jaminan mutu laboratorium penguji di bidang dosimetri eksterna.
“Sinergi antara Kemenkes, BRIN, dan BAPETEN merupakan wujud kolaborasi nyata pemerintah dalam memastikan mutu pengukuran radiasi di Indonesia berjalan sesuai standar ilmiah dan regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan pekerja radiasi dan masyarakat secara luas,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Rangkaian kegiatan meliputi paparan hasil uji profisiensi antar laboratorium, diskusi teknis mengenai metode pengukuran dosis radiasi, evaluasi hasil pengujian oleh tim BRIN, serta pembahasan rekomendasi peningkatan mutu di tingkat laboratorium peserta.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh laboratorium dosimetri eksterna di Indonesia dapat terus menjaga akuntabilitas, integritas, dan konsistensi hasil pengukuran, serta memperkuat sistem jaminan mutu nasional di bidang proteksi radiasi.

HOTLINE


Estimasi Biaya Pengujian/Kalibrasi