Makassar — Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes) Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Rapat Kerja Tahun 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT PAFK dari berbagai wilayah Indonesia.
Rapat kerja ini dibuka secara resmi oleh Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt, M.Pharm, MARS selaku Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan dengan didampingi oleh Heri Radison, SKM, MKM, QGIA selaku Sekretaris Ditjen serta para Direktur di lingkungan Ditjen Farmalkes. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Farmalkes menekankan pentingnya sinergi, tanggung jawab bersama, dan kontribusi nyata seluruh jajaran Ditjen Farmalkes dan UPT dalam menjawab berbagai tantangan kesehatan nasional.
Direktur Jenderal Farmalkes juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja senantiasa melakukan review terhadap setiap isu atau permasalahan kesehatan, serta menelaah kontribusi nyata yang dapat diberikan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya. Upaya ini dinilai penting agar seluruh kegiatan dan kebijakan di bidang farmasi dan alat kesehatan benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan hari pertama diisi dengan pembahasan penajaman grand desain UPT PAFK tahun 2026–2029, di mana seluruh Kepala UPT PAFK memaparkan arah strategis dan rencana pengembangan unit masing-masing. Dalam sesi ini, para peserta berdiskusi aktif untuk menyelaraskan visi dan misi UPT terhadap target transformasi sektor farmasi dan alat kesehatan.
Pada hari kedua, pembahasan difokuskan pada persiapan BPAFK menjadi Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU) serta peningkatan kelembagaan LPAFK Banjarbaru. Sesi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembinaan PK BLU Kementerian Keuangan dan Kepala BPAFK Jakarta, yang memberikan paparan mengenai strategi pengelolaan kelembagaan dan tata kelola keuangan dalam mendukung kemandirian layanan.
Melalui Rapat Kerja ini, Ditjen Farmalkes menegaskan komitmennya untuk memperkuat transformasi sektor farmasi dan alat kesehatan nasional, mewujudkan kemandirian alat kesehatan dalam negeri, serta mendukung terwujudnya sistem kesehatan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.

HOTLINE


Estimasi Biaya Pengujian/Kalibrasi