Berita

Estimasi Biaya Pengujian/ Kalibrasi

Simulasi perhitungan untuk mendapatkan gambaran estimasi biaya pengujian/kalibrasi serta besaran biaya petugas.
Hitung Sekarang
Jumat, 05 Jun 2026 07:33

BPAFK Makassar Koordinasikan Pemanfaatan Eks Gedung BKTM untuk Pengembangan Layanan

Nilai butir ini
(1 Pilih)

MAKASSAR – Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Makassar menggelar Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan terkait rencana pemanfaatan lahan dan bangunan eks Unit Pelaksana Fungsional (UPF) Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) Makassar pada tanggal 21–22 Mei 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan Menteri Kesehatan Nomor : KN.01.05/Menkes/19/2026 Tanggal 20 Januari 2026 perihal Tanggapan atas permohonan hibah tanah dan bangunan Kementerian Kesehatan dan hibah tanah Pemerintah Provinsi di Jl. Perintis Kemerdekaan KM 11, bahwa aset tanah dan bangunan eks BKTM belum dapat dihibahkan karena Kementerian Kesehatan telah memiliki rencana penggunaan aset dimaksud untuk pengembangan Balai Pengamanan Alat Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Makassar.

Rangkaian kegiatan diawali pada Kamis (21/5) dengan kunjungan pembinaan dari Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Kemenkes, Ibu Dra. Eka Purnamasari, Apt., M.K.M., guna membahas capaian kinerja serta memberikan dukungan bagi BPAFK Makassar dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tingkat nasional.

Selanjutnya, pada Jumat (22/5), diadakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) di Ruang Rapat BPAFK Makassar Lantai 2. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Biro Keuangan dan BMN Kemenkes, Ditjen Pelayanan Kesehatan, serta manajemen RSUP dr. Tadjuddin Chalid (RSTC) dan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo (RSWS).

Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa poin penting:

  1. Dukungan Penuh Lintas Sektor: RSTC selaku pengguna bangunan saat ini siap melakukan proses serah terima aset, sementara RSWS selaku pemilik hak atas tanah (SHP 20002) mendukung penuh pemanfaatan lahan bersama tersebut.
  2. Target Serah Terima: Proses Transfer Keluar Transfer Masuk (TKTM) gedung eks BKTM dari RSTC kepada BPAFK Makassar ditargetkan rampung paling lambat pada minggu ketiga Juni 2026.
  3. Peninjauan Lapangan: Tim gabungan meninjau langsung kondisi bangunan yang dinilai masih cukup baik untuk dialihfungsikan sebagai laboratorium dan ruang penyimpanan alat kesehatan. Tim juga mengidentifikasi kendala akses jalan protokol yang terhambat oleh pihak eksternal untuk dikoordinasikan lebih lanjut oleh Biro Keuangan dan BMN Kemenkes.

Melalui sinergi ini, BPAFK Makassar optimis pemanfaatan fasilitas baru tersebut dapat segera terealisasi demi meningkatkan mutu pelayanan pengamanan alat dan fasilitas kesehatan masyarakat.

Dibaca 83 kali

Bagaimana perasaan Anda setelah membaca artikel ini?

Image
Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 11 Makassar, Sulawesi Selatan

0411-582345

bpfk_makassar@yahoo.com

https://bpfkmakassar.go.id

INFORMASI

Layanan dan Pengaduan
Contact Person:

Pelayanan :

Herwin (085-333-444-868)

Pengaduan Pelanggan :

Asni Hafid (0813-5595-5638)

MEDIA SOSIAL

PENGUNJUNG WEB

Total Kunjungan 109464