BPAFK Makassar — Instalasi Inspeksi Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Makassar melaksanakan kegiatan witness atau pendampingan teknis dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penambahan ruang lingkup akreditasi lembaga inspeksi BPAFK Makassar.
Ruang lingkup yang di-witness meliputi pengujian Biological Safety Cabinet (BSC) dan Laminar Air Flow (LAF) yang dilaksanakan di Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta pengujian sistem pentanahan (grounding) yang dilaksanakan di kantor BPAFK Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 11, Makassar.
Asesor dari KAN yang hadir dan bertindak sebagai penguji dalam kegiatan ini adalah Bapak Andre Setiawan. Seluruh rangkaian witness berjalan dengan baik dan lancar, serta menunjukkan kesiapan teknis dan administratif dari tim Inspeksi BPAFK Makassar dalam memenuhi persyaratan akreditasi yang ditetapkan.
Sebagai hasil dari proses ini, Instalasi Inspeksi BPAFK Makassar kini telah resmi terakreditasi untuk ruang lingkup Inspeksi Listrik Medik, Grounding, BSC, dan LAF. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Komite Akreditasi Nasional pada tanggal 21 Mei 2025 dengan nomor sertifikat KAN No. LI-203-IDN.
Kepala BPAFK Makassar, Ibu Tuti Jumriah Alwi, S.Si., M.Kes, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan:
"Dengan akreditasi dan penambahan ruang lingkup oleh KAN, kami memastikan bahwa lembaga inspeksi atau lembaga pengujian BPAFK Makassar telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, sehingga menghasilkan data dan informasi yang akurat, andal, dan terpercaya."
Pencapaian ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kepercayaan terhadap BPAFK Makassar sebagai lembaga yang berperan penting dalam pengawasan dan pengujian alat serta fasilitas kesehatan secara profesional.

HOTLINE


Estimasi Biaya Pengujian/Kalibrasi